Terkait PPPK, DPRD Sumut Harus Lobi Pusat Soal Gaji

DPRD Sumut

topmetro.news – Forum Honorer Indonesia (FHI) Sumatera Utara mendorong DPRD Sumut segera membuka komunikasi ke pemerintah pusat, terkait penundaan penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru oleh Pemprovsu tahun ini.

“Meski kondisi PPKM Darurat, kan masih bisa melalui zoom meeting. Dan saya yakin pemerintah di kementerian pusat itu sangat membuka pertemuan secara online. Jadi ini kita berharap kepada DPRD Sumut benar-benarlah menggunakan fungsinya,” kata Ketua FHI Sumut, Andi Subakti menjawab wartawan usai mengadukan nasib para guru honorer di Sumut, akibat penundaan penerimaan PPPK guru yang diterima Komisi E DPRD Sumut, Selasa (13/7/2021).

Dengan kondisi ini Pemprovsu dinilai pihaknya telah menutup peluang para guru honorer untuk bisa menyejahterahkan diri mereka. Pasalnya dari informasi yang mereka peroleh, praktis hanya Pemprovsu yang menunda program ini dibanding pemprov-pemprov lain di Indonesia.

“Hari ini ribuan guru, minimal 10.991 orang guru honorer itu dirugikan dengan kondisi ini. Walaupun nanti berapa formasi itu dipenuhi, kita gak tau. Cuma untuk memenuhinya saja kita nggak boleh. Nggak dibuka aksesnya,” ungkapnya.

Pihaknya menuding, ada oknum yang sengaja membisikkan ke Gubernur Edy Rahmayadi atas penundaan ini.

“Gubernur ini apa yang dibisikkan orang ke dia, sehingga kok begitu. Padahal dia begitu cintanya kepada dunia pendidikan, begitu paham dia pendidikan itu sangat penting bagi masa depan kita. Kok begitu dia tiba-tiba berubahnya. Lebih berpikir dia ada sekian kilometer jalan yang rusak,” tutur Andi.

Terlebih penundaan penerimaan calon PPPK, alasannya disebabkan soal kondisi keuangan Pemprovsu yang disebut tidak memadai apabila nanti ribuan guru honorer dinyatakan lulus sebagai PPPK.

“Kalau benar memang keuangan ini tak ada, pemerintah pusat pasti bilang begini, oke saya terima. Kalau memang gajinya APBD ya. Tapi ini kan APBN, dan pemerintah pusat akhirnya dikurangi 2 ribuan, maka jadi 9 ribuan formasi. Artinya ada hal yang tersembunyi dalam persoalan ini,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta mengaku akan menindaklanjuti pengaduan para guru honorer tersebut. Sebab, sebelum adanya penundaan, Dinas Pendidikan Sumut menyatakan bahwa jumlah 10.991 formasi penerimaan calon PPPK Pemprovsu 2021 ini, tidak lagi ada kendala.

“Sampai saat ini DPRD Sumut belum mendapat penjelasan mengapa itu dibatalkan. Sementara beberapa waktu lalu kami sudah melakukan RD dengan Disdik Sumut terkait ini dan menyatakan tidak ada masalah. Angka 10.991 Itu muncul dari Pemprovsu, bukan yang dialokasikan pemerintah pusat,” katanya.

Pihaknya siap mencari jalur cepat di DPR RI maupun BKN dan Kemenpan RB, untuk memfasilitasi aspirasi para guru honorer ini. Dan terpenting dalam waktu dekat, segera berkoordinasi dengan Pemprovsu melalui BKD maupun Disdik.

Di samping itu pihaknya menilai, dengan penundaan ini mengindikasikan ada yang salah dalam pengelolaan keuangan di Pemprovsu

“Tentunya Pemprovsu sudah menghitung, sudah menganalisa kebutuhan sesuai ketersediaan anggaran, sehingga muncul angka 10.991 formasi itu. Yang jadi pertanyaan, kalau alasan Pemprovsu tak ada anggaran, atau hal lainnya, berarti ada yang salah dengan sistem pemerintahan di Pemprovsu,” pungkasnya.

Penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment